Selasa, 16 Maret 2021

Peran Lingkungan dan Perlindungan dari Kejahatan Seksual

Bismillah,
Alhamdulillah meski gak bisa nyimaknsecara langsung tapi tadi sore sudah bisa menyimak siaran ulangnya.

Topik kali ini tentang Peran Lingkungan dan Perlindungan dari Kejahatan Seksual
yang dibawakan oleh Kelompok 31: IP Sumatera Utara dan Sungai Penuh

Banyak sekali kata yang mengacu jika berkaitan dengan kejahatan seksual.
Yang pasti kejahatan adalah perbuatan tidak baik dan berkaitan dengan perbuatan asusila baik yang dilakukan oleh orang terdekat dalam lingkup keluarga maupun orang lain.


Lagi-lagi yang disugugkan data. Data mengerikan 😰 betapa kita sekarang dihadapkan oleh sebuah kenyataan yang mencekam terkait kejahatan seksual yang bisa menimpa siapa saja.

Jujur mabun pernah menjadi korban tapi sampai detik belum bisa cerita kepada orang yang paling dekat dengan pelaku 😰

Memang seperti yang dipaparkan dalam materi bahwasannya keluarga menjadi garda terdepan dalam perlindungan dari kejahatan seksual lalu berlanjut ke masyarakat dan lembaga perlindungan dari negara terhadap pelaku yang memang harus dijerat agak tidak muncul banyak korban yang berjatuhan yang nantinya bisa saja menjadi pelaku itu sendiri. Naudzubillah.


Memang para korban kejahatan seksual pastinya mengalami trauma mendalam yang tak mudah untuk bercerita kepada orang lain. Di sinilah peran keluarga menjadi kunci untuk menyakinkan korban dan negara juga berperan menjerat pelaku agar tidak terjadi pengulangan lagi.

Tadi muncul pertanyaan terkait persoalan jika melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka lalu pihak lelaki meninggalkannya. Apakah termasuk dalam kekerasan seksual?


Bisa ya bisa juga tidak. Karena tahu bahwa perbuatan yang dilakukan pasti akan ada konseskuensi yang didapat. Namun jika kasusnya seperti itu bisa saja sang perempuan melaporkan itubsebagai bentuk kejahatan seksual.


Tapi terlepas dari kejahatan seskual atau bukan hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum. Kesadaran akan menjaga dirinsepertinyantidak kuat ditanamkanndalam diri kedua pelaku.

Lagi-lagi kembali lagi ke peran keluarga dan masyarakat yang punya kewajiban memberikan pengetahuan pendidikan seksualitas dari dalam rumah hingga lingkungan bermasyarakat.


Ya Allah semoga Engkaubsenatiasa melindungi keluarga dan keturunan kamindari kejahatan seksual yang mengerikan ini aamiin aamiin

#harike14
#tantangan15hari
#zona7pendidikanseksualitas
#pantaibentangpetualang
#kuliahbundasayang
#institutibuprofesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar