Senin, 15 Oktober 2012

PPZ Malaysia


Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia: Muzaki dilayani, Zakat Terberkati
       Reisa Dara Rengganis

Sebagai salah satu lembaga konsultan, penelitian, dan pelatihan dalam bidang zakat, IMZ mengadakan sebuah program kaderisasi amil yang pada tahun 2012 ini mengusung nama International Amil Development Program. IMZ menggandeng Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia sebagai mitra dalam pelaksanaan program tersebut. Lima peserta terbaik mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program magang di Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia selama dua minggu (16 September 2012—29 September 2012).
Malaysia merupakan sebuah negara yang terdiri dari 14 negeri atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah  provinsi. Masing-masing negeri memiliki lembaga pungutan zakat yang memang berkuasa secara terpusat  untuk mengurus zakat dan pendistribusiaannya. Pusat Pungutan Zakat yang biasa dikenal masyarakatnya dengan nama PPZ merupakan salah satu badan perusahaan yang ditunjuk pemerintah (Kerajaan Malaysia dalam hal ini Majelis Agama Islam) sebagai perusahaan semi pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk memungut zakat di wilayah persekutuan (Kuala Lumpur, Putra Jaya, dan Labuan). Hal ini tentu berbeda dengan lembaga zakat di Indonesia yang di dominasi oleh lembaga amil zakat yang bebas memungut zakat dari mana saja tidak terbatas wilayah.
Berkaitan dengan hal tersebut, PPZ yang saat ini (2012) dipimpin oleh  Haji Mohd Rais Haji Alias dan memiliki 135 pegawai (amil korporat), hanya berwenang untuk memungut zakat saja. Zakat yang dihimpun oleh PPZ terdiri dari zakat pendapatan, zakat uang simpanan, zakat saham, zakat emas, zakat perniagaan, hingga zakat cukai pendapatan.  Sedangkan untuk pendistribusian dana zakat dilakukan oleh MAIWP (Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan). MAIWP mendistribusikan dana zakat melalui baitulmal yang tersebar di beberapa wilayah. Hal ini tentu berbeda dengan lembaga amil zakat di Indonesia yang melakukan kutipan sekaligus penyalurannya. Sampai saat ini, prosentase dana zakat yang terkumpul di Malaysia hanyalah 0,002% dari potensi yang ada. Meskipun baru 0,002% di Malaysia salah satu anaf yakni orang fakir hampir terhapuskan.
Semenjak PPZ berdiri tahun 1991, jumlah penghimpunan zakat di Malaysia terus mengalami peningkatan. Selain karena mendapatkan dukungan yang besar melalui kebijakan pemerintahannya—salah satunya yakni, muzaki mendapatkan rabat dalam membayar pajak— PPZ sendiri berupaya keras menyadarkan masyarakatnya untuk sadar berzakat. Untuk Wilayah persekutuan, PPZ mampu menghimpun hampir 25% dana zakat dari total penghimpunan zakat di Malaysia. Pada tahun 2011, total penghimpunan zakat PPZ berjumlah 341,31 juta RM atau sekitar 900 milyar rupiah. Untuk tahun 2012 target penghimpunan zakat sebesar 360 juta RM. Untuk memenuhi target tersebut banyak upaya yang dilakukan PPZ terutama dalam hal pelayanan bagi para Muzaki untuk membayar zakat.
PPZ memfasilitasi para muzaki untuk membayar zakat dengan beragam cara, yakni melalui bank (kaunter Bank, Perbankan Internet, ATM, phone banking), melalui kaunter-kaunter PPZ-MAIWP (dapat dibayarkan secara tunai, cek, kartu kredit Islam, debit/ATM), mesin deposito cek 24 jam, kaunter-kaunter pejabat POS di seluruh wilayah Persekutuan, melalui skim potongan gaji zakat, kiriman POS, SMS-Zakat, mesin ATM Kios hingga yang terbaru melalui media web (zakat.com.my) dan layanan iZakat yang dapat diunduh dari ponsel yang berbasis android. Dari sekian banyak cara pembayaran yang dihadirkan oleh PPZ, skim potongan gaji merupakan salah satu cara pembayaran yang banyak dipilih oleh masyarakat di Wilayah Persekutuan untuk menunaikan zakat. 









Sampai saat ini, PPZ telah bekerjasama dengan delapan belas bank serta telah memiliki sepuluh kaunter PPZ yang tersebar di wilayah persekutuan. Kaunter-kaunter tersebut antara lain, PPZ-Shamelin (sebagai kaunter sekaligus kantor pusat), PPZ-Daruzzakah, PPZ-Mesjid Negara, PPZ-Wangsa Maju, PPZ-Putra Jaya, PPZ-Anjung Niaga AT Taqwa, PPZ-Puchong, PPZ-Kepong, PPZ-Labuan dan PPZ-Pudu Central. Kaunter PPZ di UTC Pudu central merupakan kaunter yang kespuluh yang baru diresmikan oleh Perdana Mentri Malaysia Y.A.B Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak pada 22 September 2012. Kaunter PPZ-Daruzzakah dan Masjid Negara merupakan kaunter yang senantiasa memperoleh kutipan zakat terbesar. Selain memfasilitasi muzaki melalui cara pembayaran zakat yang beraneka ragam, PPZ juga melakukan maintenance bagi para muzaki dan melakukan berbagai promosi kepada masyarakat dalam melakukan amalan berzakat.
Dalam hal maintenance kepada para muzakinya, PPZ senantiasa memberikan berbagai cendrahati (souvenir) berupa kalander, notes, hinga album cd yang tentu saja terkait dengan zakat. Bagi Muzaki pemberian hal tersebut merupakan sebuah bentuk penghargaan, pelayanan, dan perhatian yang berkenan bagi diri mereka. Hal ini tentu saja merupakan salah satu kegiatan yang perlu dan senantiasa dijaga agar kesetiaan dan loyalitas para muzaki untuk membayar zakat senantiasa terjaga.
Berkaitan dengan media promosi, dengan menjunjung kreativitas yang tinggi, PPZ menghadirkan sosok ustad Amil (berbentuk animasi) yang mengajak masyarakat untuk membayar zakat melalui media iklan dan kisahan. Media animasi merupakan hal baru yang diusung PPZ bahkan di dunia perzakatan untuk melakukan dakwah dan ajakan berzakat. Kemunculan tokoh ustad Amil cukup berpengaruh dalam mendorong masyarakat untuk berzakat. Hal ini cenderung berbeda dengan lembaga zakat di Indonesia yang terkadang bahkan senantiasa menggunakan tokoh-tokoh manusia (ustad maupun publik figur) dalam mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat.
















Selain didukung oleh beraneka ragam media promosi, dalam mengembangkan dan melancarkan kinerjanya, PPZ menggunakan sistem komputerisasi berupa Sistem Integrasi Zakat (SIZA) sejak tahun 2001 hingga sekarang dan proses pendokumentasian melalui program Sistem Pengurusan Dokumen (DMS) ”DR-DOK”. Melalui SIZA, segalam macam kegiatan yang berkaitan dengan proses input data antara pengeluaran resit/ kuitansi untuk muzaki hingga proses untuk presensi, izin cuti, hingga pengecekan gaji para amil dapat dilakukan. Untuk “DR-DOK” sendiri  digunakan sebagai program untuk menyimpan dokumen yang keluar masuk.
Pusat Pungutan Zakat yang terdiri dari berbagai macam unit atau bidang memiliki tanggungjawab dan kerjasama yang dapat dikatakan mendekati sempurna. Hal ini dapat dilihat dari target pemenuhan kutipan zakat yang dibagi secara perunit. Salah satu contoh untuk unit pemasaran harus memenuhi target sebesar 14 juta RM dari 360 juta RM total keseluruhan target di tahun 2012. Terkait dengan perolehan PPZ sendiri, berdasarkan konsep amil yang mendapatkan bagian dari dana zakat, PPZ mendapatkan 1/16 bagian dari keseluruhan dana zakat yang dikutipnya. Meskipun PPZ merupakan badan perusahan yang bergerak di bidang pemungut zakat, ia juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakata (CSR).
Sistem dan kegiatan perzakatan di Malaysia dapat dikatakan setingkat lebih maju dibandingkan negara-negara lainnya. Dukungan penuh pemerintah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan perzakatan ini. Selain itu, ragam pelayanan atau fasilitas yang disediakan untuk para muzaki dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat yang diimbangi dengan media promosi serta sistem information computer technologi yang digunakan seperti SIZA dan “DR DOK”. Hal ini menyimpulkan adanya suatu kerja sama tim yang baik antara pemerintah, PPZ, dan masyarakat itu sendiri yang bersama-sama bertujuan meningkatkan taraf kehidupan dalam mensejahterakan masyarakatnya melalui zakat yang terberkati karena zakat adalah dana abadi dari umat untuk umat.


1 komentar:

  1. yeay, bravo raisa..tulisannya lengkap..kap..kap (ko aku baru liat postingan ini yah?ya kalee)
    ok, thanks yah postinganmu menolongku buat laporan kali ini. :D *ketjup ketjup* *langsung ditoyor raisa*

    BalasHapus